Profil Desa Karangpari
Ketahui informasi secara rinci Desa Karangpari mulai dari sejarah, kepala daerah, dan data lainnya.
Tentang Kami
Jelajahi profil Desa Karangpari, Kecamatan Bantarkawung, Brebes. Temukan data populasi 5.164 jiwa, luas wilayah 1.363,20 hektare, serta potensi ekonomi unggulan berbasis pertanian dan pengembangan BUMDes agroforestri yang inovatif.
-
Lokasi Strategis di Perbatasan
Berada di bagian selatan Kabupaten Brebes, Desa Karangpari memiliki posisi strategis yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap, menjadikannya gerbang wilayah dengan karakteristik agraris yang kental
-
Potensi Agroforestri
Desa ini secara proaktif mengembangkan model ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berfokus pada agroforestri, sebuah sistem yang mengintegrasikan pertanian dengan kehutanan untuk keberlanjutan lingkungan dan ekonomi
-
Tantangan Infrastruktur Pendidikan
Di balik potensinya, Karangpari menghadapi tantangan nyata dalam pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur pendidikan, yang menjadi isu krusial bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan
Terletak di antara perbukitan subur di bagian selatan Kabupaten Brebes, Desa Karangpari hadir sebagai representasi wilayah agraris dengan dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang. Sebagai bagian dari Kecamatan Bantarkawung, desa ini tidak hanya menjadi penopang sektor pertanian regional tetapi juga tengah merintis jalan menuju kemandirian ekonomi melalui inovasi berbasis potensi lokal. Dengan jumlah penduduk yang signifikan dan topografi yang mendukung, Karangpari menyimpan berbagai peluang sekaligus tantangan pembangunan yang menjadi fokus pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait.
Geografi dan Wilayah Administratif
Secara geografis, Desa Karangpari merupakan salah satu dari 18 desa di wilayah administrasi Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Letaknya yang berada di sisi selatan kabupaten menjadikannya salah satu beranda depan yang berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten lain. Berdasarkan data pemetaan wilayah, batas-batas Desa Karangpari meliputi:
Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Tambakserang dan Desa Pangebatan.
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Pangebatan dan Desa Telaga.
Sebelah Selatan berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Cilacap.
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Waru dan wilayah Kabupaten Cilacap.
Luas total wilayah Desa Karangpari yakni 1.363,20 hektare. Wilayah ini terbagi menjadi dua peruntukan utama. Lahan sawah mencakup area seluas 291,65 hektare, yang menjadi tulang punggung utama produksi pangan, khususnya padi. Sisa wilayahnya, yaitu lahan bukan sawah seluas 1.071,55 hektare, dimanfaatkan untuk pekarangan, permukiman, perkebunan, hingga hutan rakyat yang kini mulai dikembangkan potensinya melalui sistem agroforestri. Untuk mempermudah tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat, wilayah Desa Karangpari terbagi ke dalam beberapa dusun atau pedukuhan, yang meliputi Dukuh Babakan, Dukuh Bisole, Dukuh Cibojong, Dukuh Cilimus, Dukuh Dukuhtengah, Dukuh Karangpari dan Dukuh Parasi. Setiap pedukuhan memiliki karakteristik sosial dan demografisnya sendiri yang berkontribusi pada keragaman desa secara keseluruhan.
Demografi dan Kependudukan
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes untuk tahun 2023, jumlah penduduk Desa Karangpari tercatat sebanyak 5.164 jiwa. Komposisi penduduk ini terdiri dari 2.661 jiwa laki-laki dan 2.503 jiwa perempuan. Angka ini menunjukkan rasio jenis kelamin yang relatif seimbang dan menjadikan Karangpari sebagai salah satu desa dengan populasi yang cukup padat di Kecamatan Bantarkawung.
Dengan luas wilayah mencapai 1.363,20 hektare atau sekitar 13,63 kilometer persegi, tingkat kepadatan penduduk Desa Karangpari dapat dihitung berada di angka sekitar 379 jiwa per kilometer persegi. Kepadatan ini tergolong sedang untuk ukuran wilayah perdesaan di Jawa, di mana sebagian besar lahan masih didominasi oleh area pertanian dan perkebunan. Sebaran penduduk tidak merata, cenderung terpusat di area permukiman yang berada di setiap pedukuhan. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian di sektor agraris, baik sebagai petani pemilik lahan, petani penggarap, maupun buruh tani, yang mencerminkan ketergantungan ekonomi desa pada hasil alam.
Pemerintahan dan Tata Kelola Desa
Roda pemerintahan di Desa Karangpari dijalankan oleh Pemerintah Desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Berdasarkan informasi dari pemilihan kepala desa serentak beberapa waktu lalu dan berita pelantikan perangkat desa, jabatan Kepala Desa Karangpari diemban oleh Fitriyani, S.Sos. Di bawah kepemimpinannya, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berupaya menyelenggarakan administrasi, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu fokus utama. Hal ini terlihat dari adanya kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan secara berkala oleh pihak kecamatan terhadap pelaksanaan program-program yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk Dana Desa. Sebagai contoh, pada pertengahan tahun 2024, Camat Bantarkawung beserta timnya secara khusus melaksanakan monev fisik atas penggunaan Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 di Desa Karangpari. Kegiatan semacam ini memastikan bahwa alokasi anggaran, terutama untuk pembangunan infrastruktur fisik dan program pemberdayaan, berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat juga menjadi prioritas, di mana perangkat desa, mulai dari kepala seksi hingga kepala dusun, diharapkan dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk menciptakan pemerintahan desa yang efektif.
Potensi Ekonomi Berbasis Agroforestri
Sektor ekonomi Desa Karangpari berakar kuat pada bidang pertanian, sejalan dengan kondisi umum Kecamatan Bantarkawung yang didominasi oleh lahan agraris. Komoditas utama yang dihasilkan ialah padi, yang ditanam di lahan sawah tadah hujan maupun yang memiliki sistem irigasi sederhana. Selain padi, masyarakat juga menanam berbagai jenis palawija dan tanaman perkebunan skala kecil sebagai sumber pendapatan tambahan. Namun menyadari perlunya diversifikasi ekonomi dan peningkatan nilai tambah, Desa Karangpari tidak hanya berpangku tangan pada metode pertanian konvensional.
Sebuah langkah maju yang signifikan sedang dirintis melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pada pertengahan tahun 2024, Desa Karangpari menjadi sorotan positif berkat inisiatifnya berkolaborasi dengan akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University. Fokus utama kerja sama ini yaitu pengembangan BUMDes berbasis agroforestri. Agroforestri merupakan sistem pengelolaan lahan yang mengombinasikan penanaman pohon atau tanaman berkayu dengan tanaman pertanian. Tujuannya ialah untuk menciptakan sistem yang lebih produktif, berkelanjutan secara ekologis, dan beragam secara ekonomi. Model ini dianggap sangat cocok untuk kondisi lahan bukan sawah di Karangpari yang luas. Melalui pendekatan ini, diharapkan BUMDes dapat mengelola aset desa secara optimal, membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Inisiatif ini menandakan visi pemerintah desa untuk membangun ekonomi yang tangguh dan tidak hanya bergantung pada satu komoditas.
Pembangunan dan Tantangan Infrastruktur
Di tengah upaya mengoptimalkan potensi ekonomi, Desa Karangpari juga menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang memerlukan perhatian serius. Salah satu isu yang paling mendesak dan menjadi perhatian publik pada awal tahun 2025 ialah kondisi infrastruktur pendidikan. Secara spesifik, kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangpari 02 dilaporkan mengalami kerusakan yang cukup parah. Sejumlah ruang kelas berada dalam kondisi memprihatinkan, yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan mengganggu efektivitas proses belajar-mengajar.
Menurut laporan media lokal Suara Merdeka Pantura pada Februari 2025, pihak sekolah telah beberapa kali mengajukan proposal perbaikan sejak tahun 2022, namun hingga awal tahun 2025 bantuan yang diharapkan belum terealisasi. Kondisi ini memaksa pihak sekolah untuk menggabungkan beberapa kelas dalam satu ruangan sebagai solusi sementara, meskipun hal tersebut diakui tidak ideal untuk kegiatan pembelajaran. Isu ini menyoroti adanya kesenjangan dalam alokasi anggaran pendidikan dan menjadi cerminan dari tantangan infrastruktur dasar yang masih dihadapi oleh banyak desa di daerah. Keberhasilan pembangunan sumber daya manusia di Karangpari sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas pendidikan yang layak dan aman. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur vital seperti sekolah menjadi agenda prioritas yang diharapkan dapat segera ditangani oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi.
